Total Pageviews

Friday, May 20, 2011

Show ...What You Can Do !

Sebentar lagi Tanjungpinang akan menggelar acara Pekan Aksi Ekonomi Kreatif yang kedua, Acara ini merupakan Ide dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungpinang yang di Nahkodai oleh Bapak Effiyar M Amin. Beliau adalah seorang yang Kreatif dari memiliki banyak hobby dan kemampuan baik dari bidang seni maupun birokrasi. Acara Pekan Aksi Ekonomi Kreatif yang direncanakan di mulai pada tanggal 21 Juni 2011 hingga 25 Juni 2011 ini mengambil lokasi sama seperti tahun lalu yaitu di Lokasi Lapangan Pamedan A Yani. Kegiatan ini merupakana kegiatan yang positif sebab merupakan wahana bagi pelaku industri kecil menengah untuk mempromosikan produk produk yang mereka miliki 

Ekonomi Kreatif merupakan 14 Sektor Industri yang merupakan sasaran untuk dijadikan motor penggerak Ekonomi khususnya di Kota Tanjungpinang dan Kepulauan Riau juga. Adapaun 14 sektor industri tersebut ialah : 
    1. Periklanan (advertising): kegiatan kreatif yang berkaitan jasa periklanan (komunikasi satu arah dengan menggunakan medium tertentu). Meliputi proses kreasi, produksi dan distribusi dari iklan yang dihasilkan, misalnya riset pasar, perencanaan komunikasi iklan, iklan luar ruang, produksi material iklan, promosi, kampanye relasi publik. Selain itu, tampilan iklan di medi...a cetak (surat kabar, majalah) dan elektronik (televisi dan radio), pemasangan berbagai poster dan gambar, penyebaran selebaran, pamflet, edaran, brosur dan reklame sejenis, distribusi dan delivery advertising materials atau samples, serta penyewaan kolom untuk iklan.

    1. Arsitektur: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan desain bangunan secara menyeluruh baik dari level makro (town planning, urban design, landscape architecture) sampai level mikro (detail konstruksi). Misalnya arsitektur taman, perencanaan kota, perencanaan biaya konstruksi, konservasi bangunan warisan, pengawasan konstruksi, perencanaan kota, konsultasi kegiatan teknik dan rekayasa seperti bangunan sipil dan rekayasa mekanika dan elektrikal.

    1. Pasar Barang Seni: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan perdagangan barang-barang asli, unik dan langka serta memiliki nilai estetika seni yang tinggi melalui lelang, galeri, toko, pasar swalayan, dan internet, meliputi barang-barang musik, percetakan, kerajinan, automobile, dan film.

    1. Kerajinan (craft): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi dan distribusi produk yang dibuat dihasilkan oleh tenaga pengrajin yang berawal dari desain awal sampai proses penyelesaian produknya. Antara lain meliputi barang kerajinan yang terbuat dari batu berharga, serat alam maupun buatan, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, besi) kayu, kaca, perselin, kain, marmer, tanah liat, dan kapur. Produk kerajinan pada umumnya hanya diproduksi dalam jumlah yang relatif kecil (bukan produksi massal).

    1. Desain: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran serta produksi kemasan dan jasa
      pengepakan.

    1. Fesyen (fashion): kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi desain pakaian, desain alas kaki, dan desain aksesoris mode lainnya, produksi pakaian mode dan aksesorisnya, konsultansi lini produk fesyen,serta distribusi produk fesyen.

    1. Video, Film dan Fotografi: kegiatan kreatif yang terkait dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi film.

    1. Permainan Interaktif (game): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi, produksi, dan distribusi permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi. Subsektor permainan interaktif bukan didominasi sebagai hiburan semata-mata tetapi juga sebagai alat bantu pembelajaran atau edukasi.

    1. Musik: kegiatan kreatif yang berkaitan dengan kreasi/komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.

    1.  Seni Pertunjukan (showbiz): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha pengembangan konten, produksi pertunjukan. Misalnya, (pertunjukan balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk tur musik etnik), desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, dan tata pencahayaan.

11.       Penerbitan dan Percetakan: kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya. Juga mencakup penerbitan foto-foto, grafir (engraving) dan kartu pos, formulir, poster, reproduksi, percetakan lukisan, dan barang cetakan lainnya, termasuk rekaman mikro film.

12.       Layanan Komputer dan Piranti Lunak (software): kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan piranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur piranti lunak, desain prasarana piranti lunak dan piranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

13.       Televisi & Radio (broadcasting): kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

14.       Riset dan Pengembangan (R&D): kegiatan kreatif terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi serta penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar. Termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Tahun ini Pekan Aksi Ekomomi Kreatif pihak EMKA Tours dan Events masih di beri kepercayaan untuk mengelola event yang tahun lalu mendapat respon positif dari pelaku usaha yang ikut ambil bagian dari acara ini. Untuk Tahun ini Pekan Aksi Ekonomi Kreatif akan mencoba untuk menawarkan berbagai kegiatan kepada khalayak ramai untuk berpartisipasi menunjukan kreatifitas dan kemampuannya. Kegiatan tersebut antara lain 
  • Penampilan Artis Legend Pop Jazz Indonesia Utha Likumahuwa 
  • Pameran Indutri Kreatif 
  • Lomba Mewarnai 
  • Lomba Fashion Show - Busana Nasional Kreatif 
  • Lomba Photograpi 
  • Modifikasi Sepeda Motor  - Auto Show
  • Graffiti 
  • Reog 
  • Kuda Lumping 
  • Barongsai 
  • Tari Kreasi Baru 
  • Penampilan DJ 
  • Pertunjukan Seni dan Budaya
  • Penampilan Band lokal 
  • Puisi - Pantun dan sastra lainnya 

Untuk Informasi Lebih lanjut dan Pendaftaran dapat menghubungi :
 







EMKA Tours dan Events
Jalan Riau No. 17 Tanjungpinang 
Telp. 0771 700 5200 
Hp. 0812 619 7586 
Email : mahantakarya@yahoo.co.id 


See u there >>>>>>>>>>>>

No comments:

Post a Comment