Total Pageviews

Wednesday, April 3, 2019

Menjadi Tuan Rumah di Negeri sendiri, Menata CBT (Communities Based Tourism) di Kepulauan Riau



Kepulauan Riau yang terdiri dari 2.408 Pulau yang berbatasan dengan beberapa Negara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan Kamboja. Provinsi ini memiliki 5 Kabupaten dan 2 Kota yang memiliki jalur pelayaran dengan menggunakan Ferry ke Singapura dan Malaysia. Seperti Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. 4 daerah tersebut sudah memiliki akses yang rutin ke dua Negara tersebut. Dilihat dari arus Kunjungan Wisatawan 2 Negara tersebut juga penyumbang Wisatawan Mancanegara yang terbesar ke Kepulauan Riau.

Apa itu CBT atau Community Base Tourism ??

Pendekatan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan berbasis komunitas (community-based tourism – CBT) sering dipandang sebagai alat dalam pengentasan kemiskinan terutama di negara-negara berkembang. CBT harus memiliki kemitraan yang kuat dan dukungan baik dari dalam dan luar komunitas. Pengembangan CBT ini. Pantin dan Francis (2005:2) menyusun definisi CBT sebagai integrasi dan kolaborasi antara pendekatan dan alat (tool) untuk pemberdayaan ekonomi komunitas, melalui assessment, pengembangan dan pemasaran sumber daya lam dan sumber daya budaya komunitas. Demartoto dan Sugiarti (2009:19) mendefinisikan CBT sebagai pembangunan pariwisata dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sedangkan menurut penulis konsep pengembangan CBT adalah pengembangan pariwisata yang mensyaratkan adanya akses, partisipasi, control dan manfaat bagi komunitas dalam aspek ekonomi, social, budaya, politik dan lingkungan.

Sedangkan Menurut Hudson dan Timothy dalam Sunaryo (2013:139) pariwisata berbasis masyarakat atau community based tourism merupakan pelibatan masyarakat dengan kepastian manfaat yang diperoleh oleh masyarakat melalui upaya perencanaan pendampingan yang membela masyarakat local serta kelompok lain yang memiliki antusias atau minat kepada kepariwisataan, dengan pengelolaan pariwisata yang memberi peluang lebih besar untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat. Pariwisata berbasis masyarakat berkaitan dengan adanya partisipasi yang aktif dari masyarakat sebagai pengelola dalam pembangunan kepariwisataan yang ada.

Berikut Prinsip dasar CBT menurut UNEP dan WTO (2005) ialah :.

1.      mengakui, mendukung dan mengembangkan kepemilikan komunitas dalam industri pariwisata ;

2.      mengikutsertakan anggota komunitas dalam memulai setiap aspek;

3.      mengembangkan kebanggaan komunitas;

4.      mengembangkan kualitas hidup komunitas;

5.      menjamin keberlanjutan lingkungan;

6.      mempertahankan keunikan karakter dan budaya di area lokal ;

7.     membantu berkembangnya pembelajaran tentang pertukaran budaya pada komunitas;

8.     menghargai perbedaan budaya dan martabat manusia;

9.     mendistribusikan keuntungan secara adil kepada anggota komunitas ; dan

10. Berperan dalam menentukan prosentase pendapatan (pendistribusian pendapatan) dalam proyek-proyek yang ada di komunitas.

Sejumlah Wisatawan asal Malaysia sedang menikmati makan malam di Pondok Wisata Selesa (Homestay) Pulau Penyengat

Berdasarkan Prinsip Prinsip tersebut diatas bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki kekuatan besar untuk di kembangkannya CBT ini. Kepulauan Riau yang mayoritas masyarakatnya Melayu memiliki tradisi dan kearifan local  yang kuat dalam menghargai dan menyambut tamu hal tersebut bisa kita lihat pada tradisi penyambutan tamu dengan tari makan sirih misalnya. Sebuah tradisi yang menggambarkan betapa suka citanya tuan rumah menyambut tetamu dengan suguhan sirih yang melambangkan rasa hormat kepada tamu. Hal lainnya bisa dirasakan ketika kita berkunjung ke rumah rumah masyarakat di Pulau Pulau tatkala waktu kita tidak banyak dan tuan rumah menyuguhkan makanan atau minuman itu wajib untuk cicipi sebab bisa “kempunan” dalam isitilah masyakat disini. Ini menandakan bahwa Masyarakan Kepulauan Riau sangat hormat terhadap tamu yang berkunjung ke rumah atau pun daerahnya.


Produk Produk Wisata yang bisa di kembangkan melalui CBT (Community Base Tourism) ini antara lain :

1.   Kebudayaan dan Kesenian

2.   Kawasan Konservasi Lingkungan Hidup

3.   Peninggalan Sejarah

4.   Agro atau Pertanian


Tanjungpinang dengan Pulau Penyengatnya dapat dikembangkan dengan daya Tarik peninggalan sejarah, Kebudayaan dan Kesenian yang ada. Ini bisa di lihat dari apa yang sudah ada seperti kelompok Masyarkat menjual jasa Pakaian Melayu di Balai Adat dimana para wisatawan dapat mengabadikan momen berphoto di pelaminan ala Melayu yang ada dan juga di beberapa ornament rumah adat. Pasar Warisan dimana masyarakat secara bersama sama mengembakan kawasan di Bukit Kursi melalui pasar kuliner khas tradisional dengan sajian makanan dan minuman yang ada. Pasar ini dilakukan setia
p hari Sabtu dengan berbagai keunikan nya “Nomadic Tourism” atau tempat berphoto yang unik dan menarik. Pokdarwis atau Kelompok Sadar wisata Pulau Penyengat merupakan benchmark yang bisa di jadikan refrensi untuk daerah lainnya di Kepulauan Riau dimana Pokdarwis Pulau Penyengat peringkat ke 5 nasional. 

Baju Melayu menjadi Produk wisata yang dikembangkan oleh Pokdarwis Pulau Penyengat


Di Kabupaten Lingga Pulau Benan masyarakatnya telah memiliki dasar dasar memberikan pelayanan dan dukungan infrastruktur dan program yang telah di buat tahun tahun sebelumnya antar lain telah di bangunnya beberapa homestay, event beberapa tahun yang lalu secara tahunan dengan nama “tour de Benan” dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam mengelola event ini. 




Padang Pasir di Kawasan Busung Bintan yang mampu menjadi destinasi wisata saat ini dan di kelola oleh Bumdes setempat dirasakan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat sekitar mulai dari pedagang makan dan minum, petugas parker dan beberapa spot photo.


Sejumlah masyarakat mendapat damfak ekonomi dengan dijadikannya kawasan "padang Pasir" di Busung


Melihat pentingnya menjadikan masyarakat sebagai pelaku dalam pengembangan pariwisata di Kepulauan Riau ini sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi masyarakat sekitar sambil menjaga kesinambungannya maka perlu di buat sebuah perencanaan dan pemetaan yang terpadu dengan keunggulan dan difrensiasi dan keunikan masing masing daerah di Kabupaten Kota di Kepulauan Riau ini. Memerkuat peran dan Fungsi Pokdarwis di masing masing daerah serta memadu serasikannya dengan BUMDES yang ada. Program dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat bisa dijadikan sebagai rangsangan untuk menata dan mengembangkan Produk Produk Wisata yang berbasis masyakat yang bertunjuan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif dan terarah untuk memberikan kenyaman dan kenangan bagi wisatawan yang berkunjung. 
Pemerintah perlu terus menuntun segenap kalangan baik masyarakat, pelaku usaha di destinasi pariwisata untuk terus menumbuh kembangkan kesdaran dalam pembangunan Pariwisata, membentuk dan melatih Kelompok Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), mengarahkan Bumdes untuk mengarap usaha di bidang kepariwisataan serta terus meningkatkan kesepahaman bersama atas pentingnya menjaga kwalitas dan kwantitas destinasi wisata. 



Ayoo sama sama kita perjuangkan agar Masyarakat Kepri menjadi Tuan di Negeri Sendiri melalui Pembangunan Kepariwisataan yang berkelanjutan