Program Kerja Kadin Kepri
Komite Tetap Pengembangan dan Promosi Pariwisata
Oleh : Sapril Sembiring
Mukadimah
Kepulauan Riau yang terdiri dari 2 (dua) Kota dan 5 (Lima) Kabupaten memiliki karakteristik yang mayoritas adalah kelautan, peninggalan peninggalan sejarah Kerajaan Riau Lingga yang tersebar di beberapa daerah di Kepri seperti Tanjungpinang, Lingga, Anambas Natuna dan Tanjung Balai Karimun membuat wilayah ini berani mendeklariskan dirinya sebagai “Bunda Tanah Melayu”. Berbagai potensi yang ada saat ini yang selalu di dengungkan masih hanya sebatas potensi belum merata mejadi nilai jual yang bisa di nikmati oleh wisatawan, disisi lain potensi yang selalu di di besar besar kan oleh beberapa pihak yang hanya terhenti di sisi Potensi dan belum bisa menjadi Nilai Jual
Kondisi saat ini :
Batam
Batam dengan kota yang memiliki populasi terbesar di Kepri dengan berbagai keunggulan ditetapkan sebagai kawasan FTZ secara keselurahan. Murahnya berbagai produk luar negeri yang menjadi kan Batam sebagai destinasi wisata untuk Berbelanja. Tersediannya fasilitas Hotel dan ruang konvensi serta kemudahan aksesebelitas dari dan ke kota kota besar di Indonesia menjadikan Batam menjadi Kota MICE. Letak geograpis Batam yang hanya kurang dari 35 menit dari dan ke Singapura menjadi daya tarik tersediri baik itu wisatawan asing maupun wisatawan domestic
Tanjungpinang
Bintan
Dalam rangka menjaga hubuungan historis yang panjang antara Singapura – Johor dan Riau atau yang di kenal dengan “sijori” maka dibangunlah kawasan Bintan Resort yang lebih kurang seluas 32.000 ha di kawasan utara Pulau Bintan. Dengan konsef kenyamanan dan ketenangan bagi si wisatatan. Kawasan yang di kemas secara terpadu menjadikan kawasan ini dikenal oleh dunia internasional karena para pengelola resort dan kawasan ini secara terus menerus mengupayakan untuk mengenalkan kawasan ini di pasar pasar wisatawan dunia. Kerja sama kerjasam ke berbagai pihak di jalin termasuk Singapore Tourism Board menjadi mitra penting dalam mempromosikan Bintan. Wilayah timur pulau Bintan menjadi kawasan pengembangan Baru dengan konsef lebih sederhana yang saar ini sudah terdapat beberpa resort dengan harga yang lebih atraktif bagi wisman dari Singapura maupun local
Tanjung Balai Karimun
Tersediannya jalur pelayaran dari dan Ke Malaysia dan Singapura menjadi salah satu modal kunjungan wisatawan yang mayoritas untuk berakhir pekan. Kegiatan malam, restauran seafood menjadi daya tarik utama para wisatawan berkunjung ke Tanjung Balai dan Tanjung Batu. Namun saat ini arus kunjungan semakin lama semakin menurut, berbagai pihak menyatakan tingkat kunjungan menurun akibat terbatasnya kegiatan kegiatan malam di dua kota ini sehingga mengurangi minat wisman dari Singapura dan Malaysia
Dari Keempat wilayah tersebut sudah memiliki keunggulan Aksesebelitas dan tersedianya sarana dan prasarana dalam mendukung kegiatan kepariwisataan
Natuna
Kabupaten di ujung Utara ini dulu sangat dikenal dengan penghasil Migas. Namun di sisi lain potensi pantai, bawah laut dan kekayaan yang terkandung di dalamnya lahan pertanian dan masyarakat yang ramah menjadi potensi yang selalu di kedepankan. Namun kondisi aksesebelitas yang terbatas dengan kondisi bandara yang masih menumpang dengan pangkalan Udara TNI AU dan keterbatasan penerbangan dari dan ke wilayah ini menjadi kendala penting. Keterbatasan sarana penginapan yang layak dan juga belum tertanya destinasi wisata seperti pantai dan kawasan kawasan atraksi wisata. Minimnya pelaku usaha di bidang seperti travel agent, hotel dan restaurant dan juga sumber daya manusia di bidang pariwisata. Ketersedian informasi yang ada sangatr minim, dan sarana pariwisata yang belum mendukung secara utuh menjadi kendala bagi wisatawan yang pada ahirnya enggan berkunjung ke Kabupaten ini
Lingga
Bunda Tanah Melayu begitu mereka menjuluki Kabupaten ini, peninggalan peninggalan sejarah masa Kerajaan Riau Lingga masih terlihat di sana dimana dahulu kala kota yang menjadi Ibukota Kabupten Ini merupakan bekas pusat kerjaan Riau Lingga yang pengaruhnya samapi ke Johor dan Pahang di Malaysia. Potensi Sejarah dan maritime nya menjadi daya tarik ditambah lagi potensi lahan pertanian, salak, durian dan banyak lagi hasil pertanian di daerah ini yang bisa di jadikan atraksi wisata, Tantangan Gunung Daik yang secara legenda menyimpan berbagai keunikan ditambah flora dan fauna yang terkandul di hutan tropis serta titik Katulistiwa menjadi nilai nilai tambah bagi Kabupaten ini untuk di kembangkan menjadi destinasi wisata
Kepulauan Anambas
Ditetapkan sebagai Kabupten termuda atas pemekaran Kabupten Natuna menjadikan Kabupten ini terus berbenah dan membangun. Kondisi yang jauh di ujung utara menjadikan Kabupten ini sedikit terkendala dengan jalur transportasi apalagi di musim utara dimana pelayaran menuju ke Kabupten ini terkendala akibat tingginya gelombang laut di tambah kuatnya angin yang berhembus. Berbicara potensi laut dan pantai nya khusus di Kepulauan Riau ini Kepulauan Anambas memang jagonya. Pantai dengan air putih yang terdapat di berbagai pulau di sana. Di Pulau Jemaja terdapat satu kawasan pantai yang panjangnya lebih kurang 7 (tujuh) Kilometer yang saat ini masih belum dikelola secara terpadu untuk dijadikan objek wisata namun masih sebatas di nikmati oleh masyarakat setempat pada waktu waktu tertentu. Keindahan pulau pulau dengan ciri khas bebatuan yang besar seolah olah di susun seperti pakaian menghiasi pemandangan di daerah ini. Karang karang yang menjadi tempat bermain ikan ikan memberikan peluang besar untuk lebih dikembangkannya lagi wisata bawah laut. Kondisi aksesbelitas dan sarana akomodasi menjadi kendala saat ini, sehingga Pariwisata ini sementara di konsumsi untuk wisatawan minat khusus yang salah satu contohnya adalah bekas pengungsi Vietnam yang dahulu kala memiliki sjarah di beberapa Pulau di Kabupaten ini.
Pointer :
Dari selayang pandang diatas ada beberapa hal yang perlu di tindaklanjuti dalam program aksi untuk menjadikan Kepri sebagai Destinasi Wisata Unggulan.
Sebagai upaya untuk kepentingan operasional pengelolaan “Potensi Pariwisata” di Provinsi Kepulauan Riau , dengan ini dapat direkomendasikan beberapa hal yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pengembangan potensi tersebut. Cakupannya adalah sebagai berikut :
A. PENGELOLAAN POTENSI
1. Perlu dilakukan suatu tindakan untuk mengidentifikasi dan mengkaji “potensi” di Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya dalam upaya pengembangan kawasan ini menjadi “Potensi Wisata”. Dan menjadikannya dalam bentuk Paket Wisata
2. Dalam pengelolaan potensi perlu diorganisasikan persyaratan pariwisata berkelanjutan dan menghindari dampak-dampak negatif yang dapat timbul.
3. Pengemasan potensi ke dalam produk-produk wisata yang dapat laku dijual memerlukan sumber daya manusia dan lembaga pengelola yang profesional, handal dan terpercaya.
4. Perlu dibuat/disusun “peta potensi” yang ada di Provinsi Kepulauan Riau atas keaslian, otentisitas dan karakteristik yang melekat pada kawasan itu dan diperlukan pengunjung, pengelolaan dan persyaratan “pariwisata berkelanjutan” yang ditentukan secara spesifik berlaku di tempat.
B. PEMAKETAN PRODUK
1. Perlu disusun jalur wisata yang bersifat terpadu di Provinsi Kepulauan Riau dan sekitarnya, yang selalu dapat dibinakembangkan dan dirancang oleh setiap jenis pelaku kepariwisataan sesuai kebutuhan melalui tema-tema untuk berbagai corak kunjungan wisatanya dan memperhatikan kecenderungan serta preferensi wisatawan.
2. Diperlukan “manajemen atraksi” yang akan dibutuhkan oleh pengelolaan lokasi dan setting tata ruang yang memadai serta memperhatikan aspek keseimbangan antara daya dukung dan daya tampung. Pengelolaan akan dapat meliputi :
· Arena atraksi
· Pengemasan route dan “guide lines”
· Tempat parkir dan pengelolaannya
· Tempat kedatangan
· Tempat keberangkatan
· Area taman/rest area
· Toilet
· Dan lain-lain
3. Perlu disusun pemaketan produk yang dapat laku “dijual” tanpa meninggalkan aspek daya tarik berbasis alam pedesaan. Pemaketan produk dapat dilakukan :
· Product by time
(Penyusunan produk tour berbasis alokasi waktu)
· Product by theme
(Penyusunan produk berbasis tema atau manfaat atas kegiatan wisata yang dilakukan).
· Product by event
(Penyusunan produk berbasis peristiwa/kejadian)
· Product mixed
(Penyusunan produk secara bauran)
C. PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
1. Setiap pelaku kepariwisataan termasuk sumber daya manusia yang akan mengelola di ODTW di Provinsi Kepulauan Riau sebagai “Potensi Wisata” hendaknya selalu dapat mengadopsi secara riil tuntutan penyediaan sumber daya manusia yang professional, handal, terpercaya guna menyelenggarakan kepariwisataan yang menjawab tantangan kepariwisataan kini dan mendatang.
2. Pendidikan dan pelatihan selalu dapat dibinakembangkan dalam berbagai tingkatan, tipologi dan sasaran guna mempersiapkan sumber daya manusia yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan pengembangan “Potensi Wisata” di berbagai kawasan wisata di Kepulauan Riau.
3. Adalah amanat menjadi sumber daya manusia yang siap, tanggap, tangguh dan trengginas di samping tanggungjawab merupakan tuntutan jatidiri para pelaku kepariwisataan.
4. Kode etik profesipun hendaknya dapat diciptakan sebagai suatu tata nilai standar performasi sumber daya manusia yang perlu dibinakembangkan menjadi tata laku berkarya bagi penyelenggaraan kepariwisataan yang professional, handal dan terpercaya.
D. KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN
1. Kelembagaan
a) Perlu dilakukan suatu kajian kelembagaan yang diperlukan bagi peng-operasian penyelenggaraan kegiatan “Potensi Wisata” dan perlu ditetapkan adanya suatu pedoman baku tentang apa, bagaimana dan seperti apa kelembagaan yang terkait dengan pengoperasian “Potensi Wisata” di berbagai kawasan wisata di Kepri atau di Kabupaten Kota di Kepri.
b) Perlu ditata adanya suatu tata laksana dan organisasi yang secara struktur dan fungsi dalam beberapa tingkatan pelayanan penyelengga-raan Potensi Wisata yang diperlukan sesuai tingkat perkembangannya.
c) Berbagai jenis kelembagaan, baik formal, informal dan non formal akan diperlukan guna menyelenggarakan pengelolaan wisatanya sesuai dengan tema-tema yang dirancang dan preferensi pasar/wisatawan pada satuan waktu dan satuan area kunjungan tertentu.
d) Berbagai tingkat kelembagaan perlu dipersiapkan untuk operasional lembaga pelaksana pengembangan ODTW di Provinsi Kepulauan Riau yang memenuhi persyaratan, pelayanan wisata yang berkelanjutan.
2. Pengelolaan
a) Perlu dibinakembangkan prosedur operasi standar yang mengelola Provinsi Kepulauan Riau sebagai Potensi Wisata.
b) Pengelolaan yang memenuhi standar “sustainable tourism” hendaknya dipegang sebagai acuan kerja dalam berbagai kondisi dan kepentingan.
c) Koordinasi, konsolidasi dan kerjasama lintas pelaku lintas wilayah perlu selalu dilakukan, guna mencapai pelayanan kepariwisataan yang memuaskan wisatawan di samping menguntungkan masyarakat dan lingkungan setempat.
d) Komitmen moril dan politis harus menjadi amanat kerja pengelolaan bagi pencapaian visi pengembangan kepariwisataan di Provinsi Kepulauan Riau dapat menjadi kenyataan operasional.
Direkomendasikan kepada Pemerintah Daerah dan segenap jajarannya untuk selalu dapat menyediakan data berjalan mengenai potensi dan jalur wisata yang dapat diakses dengan mudah oleh pihak-pihak yang memerlu-kannya terutama pelaku bisnis pariwisata. Tindakan pengelolaan/pengem-bangan Provinsi Kepulauan Riau sebagai Potensi Wisata harus didasarkan pada kemampuan manajerial yang memadai, seperti : kemampuan untuk menyajikan pelayanan atraksi, informasi, aksesibilitas, amenitas dan pelayanan lingkungan. Selanjutnya rekomendasi akan mengemuka sebagai berikut :
· Berwisata hendaknya menjadi fenomena budaya kita yang mendasar dalam upaya pendidikan bagaimana menjadi wisatawan yang baik dan sekaligus bagaimana menjadi tuan rumah yang baik.
· Tindakan Sadar Wisata dan pengamalan Sapta Pesona Pariwisata oleh segenap lapisan masyarakat harus sudah tidak lagi merupakan anjuran dan harus selalu menjadi kebutuhan bagi siapapun demi kepentingan pariwisata yang berkelanjutan.
· Diperlukan lembaga pengelola dan sumber daya manusia yang sungguh-sungguh memiliki penguasaan pengetahuan, keterampilan dan etika yang memadai.
· Direkomendasikan agar pemerintah lebih memberi perhatian pada pengembangan produk, sementara pihak swasta lebih pada promosi dan tidak berjalan, tidak “integrated”.
· Pariwisata memerlukan tanggungjawab atas keberlangsungan ekonomi, budaya dan lingkungan.
· Pariwisata membutuhkan keserentakan semua pihak untuk mengolah keunggulan “komparatif” menjadi keunggulan “kompetitif” terutama di era global. Untuk itulah “action plan” dibangun dan ditindaklanjuti secara sinergis oleh siapapun yang terlihat sesuai dengan “job description”nya masing-masing.
· Diperlukan database mengenai sejumlah potensi kepariwisataan baik potensi budaya, alam, kehidupan sosial masyarakat dan lingkungan, demikian pula akses dan amenitas dalam upaya untuk penyusunan produk-produk wisata sesuai dengan “minat pasar”.
· Dengan maksud agar mampu memberi “efek ganda” yang lebih kuat kepada masyarakat lokal atas keterlibatannya dalam pengembangan kepariwisataan, maka pembangunan kepariwisataan harus benar-benar didasarkan atas pertimbangan “pariwisata berkelanjutan” (sustainable tourism).
· Diperlukan adanya upaya-upaya nyata agar dampak negatif yang bisa saja timbul atas pengembangan pariwisata dapat ditiadakan atau paling tidak diminimalisir. Hal ini sangat penting untuk diwujudkan demi keberlangsungan pariwisata itu sendiri. Sebab pengembangan kepari-wisataan dapat menambah kesejahteraan masyarakat akan tetapi di sisi lain dapat menimbulkan perubahan-perubahan nilai budaya, pola hidup dan bahkan konflik-konflik kepentingan dalam kehidupan masyarakat.
· Diperlukan adanya penerapan standar pengelolaan dan pengembangan produk wisata yang dibangun, yang dapat meliputi :
1) Standar kualitas pelayanan”atraksi”
2) Standar kualitas pelayanan “informasi”
3) Standar kualitas berbagai kemudahan dan fasilitas pendukung
4) Standar kualitas lingkungan
· Diperlukan adanya penerapan “Standard Operating Procedure” dan “Standard Kompetensi”. Diperlukan adanya lembaga pengelola yang sungguh-sungguh dapat merealisasi tindakan pengembangan potensi wisata dalam upaya untuk memfasilitasi pencermatan dan pemenuhan “trend” pariwisata yang berubah dari waktu ke waktu seiring dengan perubahan yang terjadi.
Sebagai upaya tindak lanjut rekomendasi di atas, berikut ini disampaikan Rencana Program Aksi :
1. Program pemberdayaan masyarakat melalui penghayatan dan peng-amalan Sapta Pesona Pariwisata dan pembentukan kelompok Sadar Wisata.
2. Program penataan lingkungan dan “setting” tata ruang untuk kegiatan wisata serta manajemen atraksi.
3. Program pengembangan sumber daya manusia (peran pemandu wisata dan bagian informasi).
4. Program penyusunan lembaga pengelola
5. Program penyusunan, pemaketan dan pemasaran produk wisata
6. Program penyusunan “Standard Operating Procedure” (SOP) bagi :
· Pemandu wisata (guide)
· Tour operator (pengelola produk tour)
7. Penyusunan buku informasi wisata di Kepulauan Riau
8. Program studi banding keluar daerah
9. Program kemitraan dengan pihak lain
10. Stimulus pengelolaan odtw sebagai proyek percontohan untuk pengembangan wisata pedesaan di Provinsi Kepulauan Riau.
o Assitensi di bidang pengembangan – Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA)
o Asisstensi kemitraan pelaku pariwisata – Masyarakat dan Pemerintah
o Pengembangan Kompetensi SDM dan pertumbuhan SDM Pariwisata
o Kampanye Sadar Wisata
· Rencana Aksi – Program Promosi
o Pembentukan Konsorsium Travel Agent Kepri
o Fam Trip (Media dan Travel Agent)
o Road show ke Kota kopta potensi Pasar Kepri
o Pameran
o Newsletter
o Iklan di Koran, Majalah, Bandara, dll
o Outdoor advertising
o Peningkatan Pelaksanaan Event event berskala Nasional dan Internasional
No comments:
Post a Comment