Kepulauan Riau yang terdiri dari 2.408 Pulau yang
berbatasan dengan beberapa Negara seperti Malaysia, Singapura, Vietnam dan
Kamboja. Provinsi ini memiliki 5 Kabupaten dan 2 Kota yang memiliki jalur
pelayaran dengan menggunakan Ferry ke Singapura dan Malaysia. Seperti Kota
Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. 4 daerah
tersebut sudah memiliki akses yang rutin ke dua Negara tersebut. Dilihat dari
arus Kunjungan Wisatawan 2 Negara tersebut juga penyumbang Wisatawan
Mancanegara yang terbesar ke Kepulauan Riau.
Apa itu CBT atau Community Base Tourism ??
Pendekatan
pembangunan dan pengembangan kepariwisataan berbasis komunitas (community-based
tourism – CBT) sering dipandang sebagai alat dalam pengentasan kemiskinan
terutama di negara-negara berkembang. CBT harus memiliki kemitraan yang kuat
dan dukungan baik dari dalam dan luar komunitas. Pengembangan CBT ini. Pantin dan Francis (2005:2) menyusun definisi
CBT sebagai integrasi dan kolaborasi antara pendekatan dan alat (tool) untuk pemberdayaan ekonomi komunitas,
melalui assessment,
pengembangan dan pemasaran sumber daya lam
dan sumber daya budaya komunitas. Demartoto dan Sugiarti (2009:19) mendefinisikan
CBT sebagai pembangunan pariwisata dari masyarakat oleh masyarakat dan untuk
masyarakat. Sedangkan menurut penulis konsep pengembangan CBT adalah pengembangan
pariwisata yang mensyaratkan adanya akses, partisipasi, control dan manfaat bagi
komunitas dalam aspek ekonomi, social, budaya, politik dan lingkungan.
Sedangkan Menurut Hudson dan Timothy dalam Sunaryo (2013:139)
pariwisata berbasis masyarakat
atau community based tourism merupakan
pelibatan masyarakat dengan kepastian
manfaat yang diperoleh oleh
masyarakat melalui upaya perencanaan
pendampingan yang membela
masyarakat local serta kelompok lain yang memiliki antusias
atau minat kepada
kepariwisataan, dengan pengelolaan pariwisata
yang memberi peluang lebih besar untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pariwisata berbasis
masyarakat berkaitan dengan adanya partisipasi yang aktif
dari masyarakat sebagai pengelola dalam pembangunan
kepariwisataan yang ada.
Berikut Prinsip dasar CBT menurut UNEP
dan WTO (2005) ialah :.
1.
mengakui,
mendukung dan mengembangkan kepemilikan komunitas dalam industri pariwisata ;
2.
mengikutsertakan
anggota komunitas dalam memulai setiap aspek;
3.
mengembangkan
kebanggaan komunitas;
4.
mengembangkan
kualitas hidup komunitas;
5.
menjamin
keberlanjutan lingkungan;
6.
mempertahankan
keunikan karakter dan budaya di area lokal ;
7.
membantu
berkembangnya pembelajaran tentang pertukaran budaya pada komunitas;
8.
menghargai
perbedaan budaya dan martabat manusia;
9.
mendistribusikan
keuntungan secara adil kepada anggota komunitas ; dan
10. Berperan
dalam menentukan prosentase pendapatan (pendistribusian pendapatan) dalam
proyek-proyek yang ada di komunitas.
Sejumlah Wisatawan asal Malaysia sedang menikmati makan malam di Pondok Wisata Selesa (Homestay) Pulau Penyengat |
Berdasarkan Prinsip Prinsip tersebut
diatas bahwa Provinsi Kepulauan Riau memiliki kekuatan besar untuk di
kembangkannya CBT ini. Kepulauan Riau yang mayoritas masyarakatnya Melayu
memiliki tradisi dan kearifan local yang
kuat dalam menghargai dan menyambut tamu hal tersebut bisa kita lihat pada
tradisi penyambutan tamu dengan tari makan sirih misalnya. Sebuah tradisi yang
menggambarkan betapa suka citanya tuan rumah menyambut tetamu dengan suguhan
sirih yang melambangkan rasa hormat kepada tamu. Hal lainnya bisa dirasakan
ketika kita berkunjung ke rumah rumah masyarakat di Pulau Pulau tatkala waktu
kita tidak banyak dan tuan rumah menyuguhkan makanan atau minuman itu wajib
untuk cicipi sebab bisa “kempunan” dalam isitilah masyakat disini. Ini menandakan
bahwa Masyarakan Kepulauan Riau sangat hormat terhadap tamu yang berkunjung ke
rumah atau pun daerahnya.
Produk Produk Wisata yang bisa di
kembangkan melalui CBT (Community Base Tourism) ini antara lain :
1.
Kebudayaan dan Kesenian
2.
Kawasan Konservasi Lingkungan Hidup
3.
Peninggalan Sejarah
4.
Agro atau Pertanian
Tanjungpinang
dengan Pulau Penyengatnya dapat dikembangkan dengan daya Tarik peninggalan
sejarah, Kebudayaan dan Kesenian yang ada. Ini bisa di lihat dari apa yang
sudah ada seperti kelompok Masyarkat menjual jasa Pakaian Melayu di Balai Adat
dimana para wisatawan dapat mengabadikan momen berphoto di pelaminan ala Melayu
yang ada dan juga di beberapa ornament rumah adat. Pasar Warisan dimana
masyarakat secara bersama sama mengembakan kawasan di Bukit Kursi melalui pasar
kuliner khas tradisional dengan sajian makanan dan minuman yang ada. Pasar ini
dilakukan setia
p hari Sabtu dengan berbagai keunikan nya “Nomadic Tourism” atau
tempat berphoto yang unik dan menarik. Pokdarwis atau Kelompok Sadar wisata
Pulau Penyengat merupakan benchmark yang bisa di jadikan refrensi untuk daerah
lainnya di Kepulauan Riau dimana Pokdarwis Pulau Penyengat peringkat ke 5
nasional. Baju Melayu menjadi Produk wisata yang dikembangkan oleh Pokdarwis Pulau Penyengat |
Di
Kabupaten Lingga Pulau Benan masyarakatnya telah memiliki dasar dasar memberikan pelayanan dan dukungan
infrastruktur dan program yang telah di buat tahun tahun sebelumnya antar lain
telah di bangunnya beberapa homestay, event beberapa tahun yang lalu secara
tahunan dengan nama “tour de Benan” dengan melibatkan peran serta masyarakat
dalam mengelola event ini.
Padang
Pasir di Kawasan Busung Bintan yang mampu menjadi destinasi wisata saat ini dan
di kelola oleh Bumdes setempat dirasakan mampu mendongkrak ekonomi masyarakat
sekitar mulai dari pedagang makan dan minum, petugas parker dan beberapa spot
photo.
Sejumlah masyarakat mendapat damfak ekonomi dengan dijadikannya kawasan "padang Pasir" di Busung |
Melihat
pentingnya menjadikan masyarakat sebagai pelaku dalam pengembangan pariwisata
di Kepulauan Riau ini sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi bagi
masyarakat sekitar sambil menjaga kesinambungannya maka perlu di buat sebuah perencanaan
dan pemetaan yang terpadu dengan keunggulan dan difrensiasi dan keunikan masing
masing daerah di Kabupaten Kota di Kepulauan Riau ini. Memerkuat peran dan
Fungsi Pokdarwis di masing masing daerah serta memadu serasikannya dengan
BUMDES yang ada. Program dana Desa yang di gelontorkan Pemerintah Pusat bisa
dijadikan sebagai rangsangan untuk menata dan mengembangkan Produk Produk
Wisata yang berbasis masyakat yang bertunjuan melibatkan peran serta masyarakat
secara aktif dan terarah untuk memberikan kenyaman dan kenangan bagi wisatawan
yang berkunjung.
Pemerintah perlu terus menuntun segenap kalangan baik masyarakat, pelaku usaha di destinasi pariwisata untuk terus menumbuh kembangkan kesdaran dalam pembangunan Pariwisata, membentuk dan melatih Kelompok Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), mengarahkan Bumdes untuk mengarap usaha di bidang kepariwisataan serta terus meningkatkan kesepahaman bersama atas pentingnya menjaga kwalitas dan kwantitas destinasi wisata.
Ayoo
sama sama kita perjuangkan agar Masyarakat Kepri menjadi Tuan di Negeri Sendiri
melalui Pembangunan Kepariwisataan yang berkelanjutan